Ilustrasi. saat lantas kota Jayapura swiping. Doc Jubi |
Di terik panas siang itu,
kira-kira pukul 11. 30 wib, saya hendak ke Concat mengendarai sepeda motor lewat
jalan Babarsari. Ternyata di dekat SPBU
Babarsari siang itu ada swiping. Saya hentikan sepeda motor yang saya naiki itu
di depan seorang petugas kira-kira berusia 43 tahun lebih. Berikut kutipan percakapan saya dengan
petugas itu.
Petugas : Selamat siang pak. Maaf pak, boleh lihat surat-suratnya pak? Sambil mengangkat
tangan tangannya hormat saya persis hormat bendera.
Saya :
Siang juga pak. Ya, ini surat-suratnya pak. Jawab saya sambil mengeluarkan
surat-surat dari dalam dompet saya.
Pak petugas setelah melihat
surat-suratnya,
Petugas :
Silahkan lewat pak, hati-hati ya pak. Pesannya sambil mengembalikan surat-surat
di tangannya.
Saya : Ya, terima kasih pak, kata saya sambil masukan surat-surat
kembali dalam dompet.
Sambil tunggu petugas itu
periksa surat-surat, saya nenggok ke kiri saya dan kebetulan mas yang di kiri saya
tidak mengenakan helm. Lalu kata petugas yang periksa surat-suratnya itu
menyampaikan ke pengendara itu, bahwa ia tidak mengenakan helm itu melanggar
pasal sekian-sekian. Katanya sambil tatap mas itu.
Nah, yang mengejutkan saya adalah sikap petugas
itu. Saya sempat berhenti di pertigaan depan tokoh Citroli jalan seturan untuk
pikir kembali apa yang terjadi di tempat swiping itu. Saya tarik napas dalam
dan menghembuskan. Sambil geleng-geleng kepala, seandainya tadi itu di Papua,
pasti tulang karingku ini bengkak akibat
ditendang dengan sepatu laras oleh petugas tadi. pikiran itu lantas masih trauma dengan kebiasaan dan perlakuan polisi terhadap saya di Papua bahkan terhadap semua rakyat di Papua.
Sesampai di tempat tujuan,
saya pikir kembali tentang apa yang terjadi saat diswiping tadi dan mulai
bandingkan sikap petugas-petugas (polisi) di Papua yang perna tilan saya dengan
petugas di Yogyakarta. “harusnya petugas itu seperti tadi itu ya? Beda jauh
sekali dengan sikap dan kelakuan petugas di Papua”; kataku spontan.
Kenapa saya mesti terkejut dan bandingkan petugas (polisi )
di Papua dengan petugas (polisi) di Jawa?
Ini cara dan perlakuan
petugas di Papua saat swiping.
Polisi di Papua kalau
swiping, pengendara sepeda motor mesti di tendang dan dipukul dahulu sebelum
menyanyakan surat-surat kepada pemilik sepeda motor. Jika pengendara sepeda
motor tidak memiliki surat-surat, seperti STNK, SIM dan BPKB, pasti dipukul
babak belur dan didorong-dorong hingga pos terdekat.
Apa lagi jika saat swiping,
pengendara sepeda motor tidak mengenakan helm, sudah pasti kepalanya jadi
sasaran mocong senjata dan tulang kering sasaran sepatu Laras.
Ya, begitulah perilaku
petugas kepolisian di Papua. Bagi kalian
yang belum perna ke Papua jangan heran membaca ini.
Yang terasa lucunya, petugas
polisi di Papua tidak tahu "PERATURAN KEPALA KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA NOMOR 8 TAHUN 2009 TENTANG IMPLEMENTASI PRINSIP DAN STANDAR HAK ASASI MANUSIA DALAM PENYELENGGARAAN TUGAS KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA." Ada yang aneh pula, bahwa
saat petugas kepolisian di Papua saat swiping dan berpatroli, pasti melibatkan
Brimob dan ada pula anggota TNI.
Saya ingin sarankanbagi
kalian yang ingin liburan atau jika ada yang ingin ke Papua, agar hati-hati
agar perlakuan kejam itu jangan menimpa Anda.
Heheee, heran saja tapi itu nyata.
0 komentar