![]() |
Ilustrasi. Ist.(Doc majalahselangkah.com) |
Yogyakarta, -- Melihat kesan dari kepolisian resort kota Yogyakarta dalam menyelidiki dan mengungkap siapa pelaku pembunuhan salah seorang mahasiswa Papua, Alm. Paulus Petege di Malioboro, pusat kota Yogyakarta pada malam Rabu (04/06) Juni, Aris Yeimo, ketua Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Papua (IPMA Papua) Yogyakarta angkat bicara.
"Polisi harus segera ungkap pelaku. Ini pembunuhan di tengah banyak orang di pusat kota. Ada rekaman CCTVnya. Orang yang su meninggal 3 hari dan ditemukan saja pelakunya bisa diidentifikasi. Bagaimana dengan kasus ini?" tanya Yeimo, ketua IPMA Papua yang akan dilantik beberapa pekan ke depan ini.
Diketahui, pada Kamis (26/6), perwakilan mahasiswa Papua pergi ke Polresta Yogyakarta hendak menanyakan perkembangan penanganan kasus di atas.
"kami masih menyelidiki kasus ini. Yang pasti, pelakunya akan diungkap. Tapi kami masih butuh waktu," begitu jelas Pak Sentot, polisi yang menerima mahasiswa Papua.
Mahasiswa juga meminta polisi untuk memutar rekaman CCTV yang ada. Polisi setuju, namun membatasi mahasiswa.
"Hanya tiga orang yang kami perbolehkan menonton rekaman CCTV. Ketua IPMA Papua, Korban yang selamat, dengan seorang perwakilan keluarga korban," jelas Sentot lagi.
Menurut Sonny Dogopia, salah seorang mahasiswa Papua di Yogyakarta, banyak kasus pembunuhan yang tidak pernah selesai diusut tuntas oleh polisi.
"Kasus pembunuhan Elisabeth Isir yang dibunuh dan tiga hari kemudian ditemukan di tepi rel kereta api. Kasusnya sampai ke Polda DIY tapi masih belum dituntaskan hingga saat ini. Padahal, kejadian sudah tahun 2010," jelas Sonny.
Sementara mahasiswa Papua yang lain, Andy Pigai, mengatakan, mahasiswa Papua yang berstatus pendatang di kota Yogyakarta sering diperlakukan tak adil. Hal ini juga disampaikan Agus Dogomo, anggota IPMA Papua Yogyakarta yang lain.
Ketua IPMA Papua mengaku tidak lagi ingin dipermaikan polisi dengan menjadikan mahasiswa Papua korban tanpa penyelesaian kasus, misalnya, seperti kasus Isir di tepi rel kereta, 4 tahun silam.
"Kami beri waktu sebelum tanggal 9 Juli," begitu tegas ketua IPMA Papua kepada polisi, disaksikan seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat kota Yogyakarta. (Topilus B. Tebai/MS)
Sumber : http://majalahselangkah.com
0 komentar