Tampilkan postingan dengan label Opini. Tampilkan semua postingan
Artikel × International × Opini
Demokrasi adalah Bajunya Liberal, kini menjadi Neo-Liberal yang Ganasnya mintah Ampun. Perang dunia I dan Perang Dunia II Usai, Perang dingin usai. dan kini Perang lebih sadis tak berkemanusiaan yang diciptakan atas nama dan demi demokrasi yang diperkirakan kehidupan Bangsa-bangsa di bumi selain bangsa Eropa Gawat
Teroris adalah perang Ideologi. Perang Baru yang saya sebut berbahaya itu. lihat di Indonesia, Densus 88 (anti Teror) diciptakan oleh negara Autralia dan dilatih oleh negara Autralia. lihat negara-negara Islam di timur tengah yang dibantai habis-habisan katanya atas nama demokrasi dan HAM tetapi yang terjadi malah jauh lebih parah dari nilai-nilai kemanusiaan dan demokrasi yang sedang dikampanyekan orang Bula atau Eropa.
Kata teroris diciptakan untuk menutupi perang Ideologi yang sedang berlangsung di abad ini.
Aneh tapi itulah yang terjadi.
Payah!
1 Desember 1961 × Opini × Papua × Politik × Sejarah
Indonesia as the country has a legal obligation to protect human rights juridical every citizen regardless of social background , culture , ethnicity , religion , gender and political views . Human rights are a good citizen Economic , social , cultural , civil and political is RIGHT in accordance with the 1945 Constitution .
Papuan People's Political outlook to escape from the unitary state of Indonesia ( Republic of Indonesia ) and West Papua establish an independent and sovereign beyond the unitary state of Indonesia should be viewed as the Constitutional Rights of the Papuans , and in compliance Mandatory respected by the unitary state of Indonesia ( Republic of Indonesia )
Papuan Political Rights on firmly and publicly guaranteed in the preamble of the 1945 Constitution which states " that the real freedom is the right of every nation and therefore all over the world colonialism must be abolished because tikda accordance with pri pri humanity and justice " . The assertion was plainly has shown bahwasannya Indonesian State Law also guarantees terimplementasinya Recognize and principles of international human rights begin international secarl passed on December 10, 1948 together with the establishment of the United Nations ( UN ) .
" Independence of West Papua is an Indonesian State Legal Liability " .
Artikel × Hotel × News × Opini × Yogyakarta
| Ilustrasi Hotel. Dok. hotelcoandi.ro |
Buat sekedar refrensi, berita lengkapnya klik disini
Artikel × Opini
Di terik panas siang itu, kira-kira
pukul 11. 30 wib, saya hendak ke Concat mengendarai sepeda motor lewat jalan
Babarsari. Ternyata di dekat SPBU Babarsari siang itu ada swiping. Saya
hentikan sepeda motor yang saya naiki itu di depan seorang petugas kira-kira
berusia 43 tahun lebih. Berikut kutipan percakapan saya dengan petugas itu.
Petugas :”Selamat siang pak. Maaf pak,
boleh lihat surat-suratnya pak? Sambil mengangkat tangan tangannya hormat saya
persis hormat bendera.”
Saya :”Siang juga pak. Ya, ini
surat-suratnya pak. Jawab saya sambil mengeluarkan surat-surat dari dalam
dompet saya.”
Pak petugas setelah melihat
surat-suratnya,
Petugas :”Silahkan lewat pak, hati-hati
ya pak. Pesannya sambil mengembalikan surat-surat di tangannya.”
Saya : Ya, terima kasih pak,
kata saya sambil masukan surat-surat kembali dalam dompet.
Sambil tunggu petugas itu periksa
surat-surat, saya nenggok ke kiri saya dan kebetulan mas yang di kiri saya
tidak mengenakan helm. Lalu kata petugas yang periksa surat-suratnya itu
menyampaikan ke pengendara itu, bahwa ia tidak mengenakan helm itu melanggar
pasal sekian-sekian. Katanya sambil tatap mas itu.
Nah, yang mengejutkan saya adalah sikap
petugas itu. Saya sempat berhenti di pertigaan depan tokoh Citroli jalan
seturan untuk pikir kembali apa yang terjadi di tempat swiping itu. Saya tarik
napas dalam dan menghembuskan. Sambil geleng-geleng kepala, seandainya tadi itu
di Papua, pasti tulang karingku ini bengkak akibat ditendang dengan sepatu
laras oleh petugas tadi; kata saya sambil memegang tulang kering.
Sesampai di tempat tujuan, saya pikir
kembali tentang apa yang terjadi saat diswiping tadi dan mulai bandingkan sikap
petugas-petugas (polisi) di Papua yang perna tilan saya dengan petugas di
Yogyakarta. “harusnya petugas itu seperti tadi itu ya? Beda jauh sekali dengan
sikap dan kelakuan petugas di Papua”; kataku spontan.
Kenapa saya mesti
terkejut dan bandingkan petugas (polisi ) di Papua dengan petugas (polisi) di
Jawa?
Ini cara dan perlakuan petugas di Papua
saat swiping.
Polisi di Papua kalau swiping,
pengendara sepeda motor mesti di tendang dan dipukul dahulu sebelum menyanyakan
surat-surat kepada pemilik sepeda motor. Jika pengendara sepeda motor tidak
memiliki surat-surat, seperti STNK, SIM dan BPKB, pasti dipukul babak belur dan
didorong-dorong hingga pos terdekat.
Apa lagi jika saat swiping, pengendara
sepeda motor tidak mengenakan helm, sudah pasti kepalanya jadi sasaran mocong
senjata dan tulang kering sasaran sepatu Laras.
Ya, begitulah perilaku petugas
kepolisian di Papua. Bagi kalian yang belum perna ke Papua jangan heran membaca
ini.
Yang terasa lucunya, petugas di Papua
tidak tahu pasal-pasal tentang lalu lintas. Ada yang aneh pula, bahwa saat
petugas kepolisian di Papua saat swiping dan berpatroli, pasti melibatkan
Brimob dan ada pula anggota TNI.
Saya ingin sarankanbagi kalian yang
ingin liburan atau jika ada yang ingin ke Papua, agar hati-hati agar perlakuan
kejam itu jangan menimpa Anda.
Heheee
Terkejut & Heran saja,
tapi itu nyata !…
1 Desember 1961 × 1 Juli 1971 × AMP × Deklarasi × Diskusi × News × Opini × Papua × Politik × Proklamasi × Sejarah
Oleh Biro Pendidikan & Propaganda AMP Kota
Yogyakarta
Sesungguhnya, nasionalisme Papua sudah
berkembang khas melalui “Cargo” selajutnya dibangun sejak tahun 1925 melalui
pendidikan formal berpola asrama diikuti oleh pendirian partai politik dan
dewan Nieuw Guinea. (Materay Bernada,2012: hal:11).
Pada tanggal 16 Maret 1961 Belanda dalam
Sidang Parlemen Belanda menyusun program
10 Tahun pembangunan oleh Mr. Bot (Wakil Menlu Belanda Urusan Nieuw Guinea)
sebagai langkah awal persiapan kedaulatan Papua Barat. (Alua, 2009:38).
Tanggal 18-25 Maret 1961 Pemilihan Umum untuk
memilih anggota Nieuw Guinea Raad di Holandia (Kini Jayapura) sebagai langkah
awal realisasi dari rencana 10 tahun Papuanisasi didorong oleh isu
internasional tetang demokrasi bagi
seluruh umat manusia. (Alua, Hal:38).
Tanggal 1 April 1961 terbentuknya (diresmikan)
Nieuw Guinea Raad di Holandia
(Jayapura). Jumlah anggota Dewan terdiri dari 21 Orang di antaranya 10 orang
Papua (Djopari:34-35).
Bulan September tahun 1961 Menteri Luar Negeri
Belanda DR. Josep Luns mengajukan pemecahan masalah Nieuw Guinea pada PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa) untuk sidang
umum PBB tanggal 28 November 1961 (Djopari: 35).
Tanggal 19 Oktober 1961 pada masa Gubernur
Platteel dibentuk suatu badan yang disebut
Komite Nasional Papua(KNP) karena desakan Belanda sebab ketengan antara
Belanda dan Indonesia semakin meningkat. KNP diketua oleh Mr. De Rijke (seorang
Indo Belanda). Komite Nasional Papua (KNP) beranggotakan 80 orang. (Alua, Hal:
40).
Lambangkan Negara dan bendara Negara Papua
Barat ditetapkan pada konggres Papua 19 Oktober 1961 di Gedung Nieuw Guinea Raad di Kota Holandia (Gedung
Kesenian di Kota Jayapura). Lambang “Burung Mambruk” dan Bendera Negara “
Bintang Kejora”.
Pada tanggal 18 November 1961 Pemerintah
Belanda melalui Gubernur Plateel dan Sekretaris Gubernur A. Losjes menetapkan
dan mengesahkan pemakaian lagu Kebangsaan Papua Barat (West Papua). Hal
tersebut diatur dalam Surat Keputusan Gubernur No. 364 (Gouvernementslad van Nederlands-Nieuw Guinea No.69). Alua: 43
Berlandaskan hasrat dan keinginan bangsa Papua
akan kemerdekaan maka dengan perantaraan Komite Nasional Papua dan Badan
Perwakilan Rakyat kita Nieuw Guinea Raad
mendorong Govermemen
Nerderlands-Nieuw-Guinea dan pemerintah Nederlands supaya mulai 1 November
1961: Pertama; Bendera kami
dikibarkan di samping bendera Belanda Nederlands.
Kedua; Nyayian kebangsaan kita (kami) “Hai Tanahku
Papua” dinyayikan atau dilagukan disamping Wilhelmus. Ketiga; Nama tanah kami menjadi Papua Barat dan keempat: Nama bangsa kami menjadi
Papua.
Keputusan tentang pengibaran bendera pada
tanggal 1 November 1961 tidak terlaksana karena belum ada persetujuan dari
pemerintah Belanda karena belum tiba waktu yang diharapkan. Akhirnya pemerintah
menyetujui bahwa deklarasi dan pengibaran Bendara Papua Barat (West Papua)
dilaksanakan pada tanggal 1 Desember 1961 di Holandia (kini Jayapura) tepatnya
di Jalan Irian, dihalaman Gedung Kesenian Irian Jaya yang pada waktu itu adalah
Gedung Nieuw Guinea Raad. Hari itu
dilakukan pengibran Bendara Papua Barat (West Papua) berdampingan Bendera
Pemerintah Belanda dan dinyayikan lagu kedua Negara Merdeka (Belanda dan Papua
Barat).
Lagu Kebangsaan “Hai Tanahku Papua”
dikumandangkan pertama kalinya. Semua dinas juga dibuat berbentuk palang untuk
mengibarkan dua bendera berdaulat, Belanda dan Papua Barat.
Demikian lagu kebangsaan Papua “ Hai Tanahku
Papua” dinyayikan bersama lagu
Kebangsaan Belanda Wilhelmus. Kedua
hal tersebut berlangsung selama setahun sampai dengan pemerintah UNTEA dimulai
pada tanggal 1 Oktober 1962.
Pada tanggal 1 Desember 1961 tidak dibacakan
teks proklamasi kemerdekaan Papua Barat. Alasannya, teks proklamasikan akan
dibacakan pada saat defenitif (de jure) pada akhir tahun 1970 atau 1971 ketika
pemerintah kerajaan pemerintah Belanda menyerahkan kedaulatan sepenuhnya kepada
bangsa Papua Barat (West Papua).
Proklamasi 1 Juli 1971
Setelah wilayah Papua Barat dimasukan secara
sepihak lewat manipulasi Penentuan Pendapat Rakyat oleh Indonesia pada tahun
1969, wilayah ini diduduki layaknya sebuah wilayah jajahan. Indonesia mulai
memperketat wilayah ini untuk mematikan gerakan kemerdekaan Papua Barat yang
dilancarkan oleh Organisasi Papua Merdeka (OPM)[1]
lewat perjuangan diplomasi dan gerilya.
Pada tanggal 1 Juli 1971 di suatu tempat di
Desa Waris, Kabupaten Jayapura, dekat perbatasan Papua New Guinea, yang
dijuluki (Markas) Victoria, yang kemudian dijuluki dalam kosakata rakyat Papua
Barat sebagai “Mavik" “dilaksanakan Proklamasi Kemerdekaan Papua Barat.
Proklamasi ini dicetuskan oleh Seth Jafet Rumkorem[2]
sebagai Presiden Papua Barat, dan didampingi oleh Jakob Prai[3] sebagai Ketua Senat
(Dewan Perwakilan Rakyat), Dorinus Maury sebagai Menteri Kesehatan, Philemon
Tablamilena Jarisetou Jufuway sebagai Kepala Staf Tentara Pembebasan Nasional
(TEPENAL[4]), dan Louis Wajoi
sebagai Komandan (Panglima) TEPENAL Republik Papua Barat.
Isi
teks Proklamasi 1 Juli 1971 adalah:
PROKLAMASI
Kepada
seluruh rakyat Papua, dari Numbai sampai ke Merauke, dari Sorong sampai ke
Balim (Pegunungan Bintang) dan dari Biak sampai ke Pulau Adi.
Dengan
pertolongan dan berkat Tuhan, kami memanfaatkan kesempatan ini untuk
mengumumkan pada anda sekalian bahwa pada hari ini, 1 Juli 1971, tanah dan
rakyat Papua telah diproklamasikan menjadi bebas dan merdeka (de facto dan de jure).
Semoga
Tuhan beserta kita, dan semoga dunia menjadi maklum, bahwa merupakan kehendak
yang sejati dari rakyat Papua untuk bebas dan merdeka di tanah air mereka
sendiri dengan ini telah dipenuhi.
Victoria, 1 Juli 1971
Atas nama rakyat
dan pemerintah Papua Barat,
Seth Jafet
Rumkorem
(Brigadir-Jenderal)
(Brigadir-Jenderal)
[1] OPM lahir di Manokwari, tanggal 26 Juli 1965
dengan pemimpin kharismatisnya adalah Johan Ariks, yang waktu itu sudah berumur
75 tahun. Sedangkan tokoh-tokoh pimpinan militernya adalah dua bersaudara
Mandatjan, Lodewijk dan Barends, serta dua bersaudara Awom, Ferry dan Perminas.
[2] Seth Jafet Rumkorem adalah putra seorang
“Pejuang Merah Putih” yang tadinya menyambut kedatangan pemerintah dan tentara
Indonesia dengan tangan terbuka. Ia meninggalkan pekerjaannya sebagai penata
buku di kantor KLM di Biak, dan masuk TNI/AD yang memungkinkan ia mengikuti
latihan kemiliteran di Cimahi, Jawa Barat, sebelum ditempatkan di Papua Barat
dengan pangkat Letnan Satu bidang Intelligence di bawah pasukan
Diponegoro.
[3] Jakob Prai kini tinggal di Malmo Swedia. Dia
menjabat sebagai Kepala Missi Politik OPM Urusan Luar Negeri (International).
[4] TEPENAL kini telah berubah nama menjadi TPN.
Artinya tetap sama, yaitu Tentara Pembebasan Nasional, hanya saja sering
digandeng dengan huruf “PB” menjadi TPN-PB artinya Tentara Pembebasan Nasional
Papua Barat.
______________________________________________________________________________
Biro Pendidikan & Propaganda AMP kota Yogyakarta
